Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rakor Kemenimipas 2026 Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

ChatGPT Image Sep 25 2026 11 42 45 AM

Jakarta, 23 September 2026 – Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 resmi ditutup setelah menghasilkan sejumlah rumusan strategis sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Rakor tersebut menjadi momentum untuk memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) serta dua surat edaran yang mencakup layanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan. Sementara itu, di bidang Pemasyarakatan dirumuskan tiga dokumen tindak lanjut yang diarahkan untuk memperkuat standar waktu layanan dan tata kelola Penelitian Kemasyarakatan. Berbagai hasil tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh jajaran untuk bekerja secara lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tata kelola juga disertai dengan peningkatan integritas di setiap satuan kerja. Jajaran Kemenimipas diharapkan mampu mengenali dan mengendalikan berbagai risiko sejak dini guna mencegah pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta praktik lain yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada Wiko Nurdian, ASN Kemenimipas dari Nusa Tenggara Timur, sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi yang lahir dari kepedulian terhadap persoalan di lingkungan kerja.

Penutupan Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi awal bagi pelaksanaan berbagai rencana perbaikan yang telah dirumuskan. Seluruh jajaran diharapkan membawa pulang tanggung jawab dan rencana kerja yang jelas untuk diwujudkan di satuan kerja masing-masing. Semangat tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, melalui komitmen untuk bergerak dari evaluasi menuju aksi dan dari aksi menuju hasil yang nyata bagi masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia