Menteri Imipas Penuhin Janji, 82 WNI dipulangkan dari Malaysia

berita 14 09 2026

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur bergerak cepat memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, Jumat (11/9). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026 lalu.

Menteri Agus menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi prioritas utama pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri. Dalam kunjungan kerja ke Malaysia pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan komitmen penyelesaian tersebut secara langsung.

"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Menteri Agus.

Realisasi pemulangan yang terlaksana tepat satu minggu setelah instruksi tersebut mencakup 51 WNI dari DTI Semenyih, yang terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Selain itu, turut dipulangkan 31 WNI dari DTI Beranang yang meliputi 22 laki-laki dan sembilan perempuan. Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut dipastikan telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta telah mengantongi dokumen perjalanan resmi.

Proses pemberangkatan ke Tanah Air pada hari ini dilakukan secara bertahap dan terbagi ke dalam tiga kloter. Kloter pertama dengan tujuan Jakarta membawa 33 orang WNI menggunakan maskapai Citilink bernomor penerbangan QG-503 dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada pukul 21.40 WIB.

Sementara itu, kloter kedua dan ketiga diberangkatkan dengan tujuan Medan. Kloter kedua membawa enam orang penumpang menggunakan maskapai Batik Air ID-7265, dan kloter ketiga membawa 43 orang penumpang menggunakan maskapai Air Asia QZ-127. Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut dijadwalkan mendarat pada waktu yang bersamaan, yakni pukul 21.25 WIB.

Demi memastikan proses berjalan aman dan tertib, masing-masing kloter didampingi langsung oleh petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Guna mempermudah pengawasan selama perjalanan, para WNI diberikan seragam kaos berwarna biru dan difasilitasi pemberian makan setibanya di bandara sebelum lepas landas.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, dan instansi terkait di Jakarta maupun Medan guna memastikan seluruh tahapan dari pemberangkatan hingga debarkasi penerimaan WNI berjalan lancar tanpa hambatan.

Para WNI pun tiba di Tanah Air dengan penuh sukacita dan rasa syukur. “Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkap salah satu WNI laki-laki asal Madura yang sudah hampir sembilan tahun berada di Malaysia. Dan ada pula seorang wanita yang sudah lama berada di dalam tahanan imigrasi di malaysia akhirnya bisa pulang kembali ke Indonesia. Terimakasih banyak kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi yang telah membantu saya agar bisa kembali ke Tanah Air dan dapat berkumpul bersama keluarga, sampai saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, ujar Rita, yang akan pulang ke Pandeglang, Banten.

Pemulangan WNI ini bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan manifestasi nyata kehadiran negara untuk melindungi segenap warganya tanpa memandang latar belakang permasalahan. Kemenimipas berkomitmen memastikan setiap warga negara yang tengah menghadapi kendala keimigrasian di luar negeri mendapatkan penyelesaian yang responsif dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Melalui momentum kepulangan ini, menjadi pesan kuat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menempuh jalur migrasi yang legal demi jaminan keselamatan dan pelindungan menyeluruh dari negara.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia