Perkuat Pengawasan melalui Opsgab, Imigrasi Banggai dan Kanwil Ditjenim Sulteng Sambangi Perusahaan di Kabupaten Banggai

Banggai – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) melalui kegiatan kunjungan, sosialisasi, dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing pada sejumlah perusahaan di Kabupaten Banggai. Kegiatan berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di PT Donggi-Senoro LNG, PT Panca Amara Utama (PAU), PT SASL and Sons Indonesia (Silvermill Indonesia), dan PT Kelapa Asia Jaya (KAJ).

Pelaksanaan Opsgab ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian bersama pihak perusahaan terkait keberadaan, aktivitas, serta pemenuhan kewajiban pelaporan orang asing. Pada PT Donggi-Senoro LNG, jajaran Imigrasi melakukan koordinasi mengenai profil tenaga kerja asing serta mekanisme kunjungan dan pelaporan. Sementara di PT Panca Amara Utama, jajaran Imigrasi melakukan pendataan serta memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan mengingatkan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing yang tinggal di lingkungan perusahaan.

Selanjutnya, dalam rangkaian Opsgab di PT SASL and Sons Indonesia dan PT Kelapa Asia Jaya, jajaran Imigrasi melakukan koordinasi dan pendalaman terkait keberadaan, aktivitas, serta administrasi keimigrasian orang asing. Jajaran Imigrasi juga memberikan penguatan kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban sebagai penjamin atau pengguna orang asing, termasuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang diberikan serta menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data maupun keberadaan orang asing.

Rangkaian kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) berlangsung dengan aman dan lancar. Jajaran Imigrasi mengimbau seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai serta kooperatif dalam penyampaian data dan pelaporan orang asing.

Melalui pelaksanaan Opsgab ini, Imigrasi Banggai bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan memastikan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai berjalan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia