Kantor Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banggai Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 09 10 at 15.25.42

Luwuk – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Tahun 2026 pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Hotel Santika Luwuk, Jalan Kakap, Kompleks Bukit Halimun, Luwuk, Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menjadi forum koordinasi dalam memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 31 instansi dan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Banggai, Pos Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara, Pos SAR Luwuk, Otoritas Bandara Luwuk, unsur perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea dan Cukai, Kementerian Agama, BPS, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Pariwisata, Diskominfo, Disdukcapil, DPMPTSP, Kecamatan Luwuk dan Pagimana, serta perwakilan dari Hotel Santika, Hotel Swiss-Belinn Luwuk, dan Hotel Estrella.

WhatsApp Image 2026 09 10 at 15.25.42 1

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai menyampaikan materi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Layanan Data Keimigrasian (LDK). Materi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan layanan dan sistem informasi keimigrasian dalam mendukung pengawasan orang asing. Melalui pemanfaatan APOA dan LDK, penyampaian serta pemanfaatan data keimigrasian diharapkan dapat mendukung koordinasi dan pelaksanaan pengawasan orang asing secara lebih efektif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. “Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Dengan koordinasi dan pertukaran informasi yang baik, kita dapat bersama-sama memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Banggai tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 09 10 at 15.25.43

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Banggai Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat pertukaran informasi, serta mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai, khususnya dalam hal keberadaan dan kegiatan orang asing.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia