Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Banggai Gelar Rapat Koordinasi dan Kukuhkan Desa Binaan Imigrasi di Banggai Kepulauan

WhatsApp Image 2025 10 10 at 9.31.49 AM

Banggai Kepulauan, 9 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (PMI-NP), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar pengukuhan Desa Luk Panenteng, Kecamatan Bulagi Utara, sebagai Desa Binaan Imigrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Penginapan Bharata, Baka, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Serfi Kambey dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Septiajie Kresna Permana, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta Galih Nur Rahartadi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.

WhatsApp Image 2025 10 10 at 9.31.51 AM

Rapat diikuti oleh lebih dari 26 instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya TNI, Polri, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kejaksaan, serta Forkopimda Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sulawesi Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan WNI ke luar negeri untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan perdagangan orang.

"Masih ada masyarakat yang diberangkatkan tanpa prosedur sah, yang membuka ruang bagi terjadinya eksploitasi. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi mutlak untuk mencegah TPPO,” tegas Serfi Kambey.

WhatsApp Image 2025 10 10 at 9.31.52 AM

Sementara itu, Galih Nur Rahartadi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menekankan pentingnya deteksi dini serta koordinasi lintas sektor dalam pencegahan TPPO dan PMI nonprosedural.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk berbagi informasi secara cepat dan tepat. TIMPORA menjadi garda terdepan dalam mencegah pergerakan PMI nonprosedural,” jelas Galih.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antarinstansi dapat semakin kuat dalam menekan praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO.

Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus memperkuat pencegahan TPPO melalui kerja sama lintas sektor, edukasi masyarakat, dan pembentukan desa binaan sebagai garda terdepan dalam deteksi dini potensi perdagangan orang di wilayah perdesaan.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia