Dashboard Monitoring (Dasmon) Resmi Beroperasi, Jadi Fondasi Pengambilan Kebijakan Keimigrasian

DSC08105

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengoperasikan aplikasi Dashboard Monitoring (Dasmon) yang merupakan hasil dari pengembangan sistem Big Data keimigrasian. Peresmian aplikasi ini dilakukan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Tahun 2025 yang berlangsung pada 30 Juli–1 Agustus 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aplikasi Dasmon dirancang untuk mengukur, memantau, dan melaporkan kinerja layanan keimigrasian secara statistik dan real-time. Data yang dihasilkan tidak hanya menjadi acuan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan strategis di tingkat pusat maupun daerah.

"Dasmon bukan sekadar alat monitoring, tetapi menjadi instrumen vital untuk membaca arah kebijakan keimigrasian ke depan. Dengan data yang aktual dan akurat, kita dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika di lapangan," tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan FGD.

Dasmon melengkapi rangkaian transformasi digital yang telah diterapkan Ditjen Imigrasi melalui SIMKIM, yang menjadi tulang punggung layanan dan penegakan hukum keimigrasian. Melalui aplikasi ini, satuan kerja baik di pusat maupun daerah dapat mengakses statistik layanan secara langsung dan komprehensif, mulai dari jumlah permohonan paspor, kedatangan dan keberangkatan WNA/WNI, hingga pengawasan orang asing.

Kegiatan FGD SIMKIM 2025 ini juga menjadi ajang diskusi untuk menghasilkan rekomendasi konkret dalam penguatan tata kelola keimigrasian berbasis teknologi. Peserta yang terdiri dari para pejabat fungsional dan struktural yang menangani teknologi informasi yang berasal dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi serta Rumah Detensi Imigrasi terlibat aktif dalam merumuskan solusi strategis ke depan.

"Keberhasilan transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi menyangkut komitmen dan kolaborasi lintas unit. Saya mendorong seluruh peserta untuk menjadikan Dasmon sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan berbasis data," tutup Sandi.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia