
Luwuk – Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai akan kembali menghadirkan layanan Paspor Ria (Paspor Ceria) pada kegiatan Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan di Jalan Ahmad Yamin, Luwuk, pada Minggu, 12 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih mudah di suasana Car Free Day tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja. Program Paspor Ria merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, diwajibkan melakukan pendaftaran paling lambat H-1 melalui aplikasi M-Paspor. Selain itu, pemohon diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah diperoleh dan membawa seluruh persyaratan dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Adapun dokumen yang wajib dibawa meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah.
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan guna menghindari kendala pada saat proses permohonan paspor.
Ayo manfaatkan layanan Paspor Ria di CFD Luwuk dan nikmati kemudahan mengurus paspor sambil berolahraga bersama keluarga pada Minggu, 12 Juli 2026, di Jalan Ahmad Yani, Luwuk.

