Liburan ke Luar Negeri? Jangan lupa isi All Indonesia Saat Pulang ya!

All in indonesia Konten

Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi Anda yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, tentu sudah disibukkan dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang seru.

Pastikan pengalaman liburan Anda berjalan lancar, tidak hanya saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Tanah Air.

Persiapan yang matang bukan hanya penting untuk keberangkatan. Ada satu langkah penting yang wajib Anda lakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: Mengisi Aplikasi All Indonesia.

Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional — mulai dari imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina — ke dalam satu formulir digital.

“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, akan menghindarkan Anda dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Berikut adalah langkah pengisian data di platform All Indonesia:

1. Akses platform dan pilih layanan

Pilih status kewarganegaraan, baik WNI maupun pengunjung asing, untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.

2. Data pribadi dan detail perjalanan

Isi semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, mencakup nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, hingga tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.

3. Deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan

Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.

4. Deklarasi bea cukai

Deklarasikan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.

5. Kirim formulir

Kirim (submit) formulir setelah semua data terisi dengan benar. Kemudian, sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR tunggal inilah yang akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas dari Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat tiba di bandara, menggantikan kebutuhan akan formulir fisik yang terpisah.

Semoga liburan akhir tahun Anda penuh dengan momen yang indah dan berkesan. Selamat berlibur!

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia