
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mencatat capaian kinerja positif pada bulan Januari 2026 dengan jumlah 67 responden pemohon Paspor Republik Indonesia yang telah dilayani. Capaian ini menunjukkan komitmen Kanim Banggai dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Pelayanan paspor selama bulan Januari berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh kedisiplinan serta profesionalitas petugas dalam melayani pemohon sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan paspor kepada masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel demi kepuasan pemohon,” ujar Rangga.
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai akan terus melakukan evaluasi dan inovasi layanan guna memastikan pelayanan keimigrasian yang optimal serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

