Penandatanganan Pakta Integritas Direktorat Jenderal Imigrasi: Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Prima

WhatsApp Image 2025 07 31 at 13.58.22

Jakarta, 31 Juli 2025 — Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme. Acara ini digelar secara langsung di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, dan disiarkan secara virtual ke seluruh satuan kerja imigrasi, baik di dalam maupun perwakilan luar negeri.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Imigrasi, para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh seluruh kepala kantor wilayah, pejabat imigrasi perwakilan luar negeri, dan seluruh UPT Kantor Imigrasi. Termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang mengikuti rangkaian kegiatan dari aula kantor dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab.

Acara dibuka dengan laporan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, yang menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral bagi seluruh insan imigrasi dalam menjalankan tugas negara.

Dalam sesi pengarahan, disampaikan bahwa integritas, transparansi, dan keteladanan dalam bertugas harus menjadi pijakan utama dalam pelayanan keimigrasian. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat nilai-nilai etika, memperdalam ketaqwaan, dan meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga marwah institusi keimigrasian dan pemasyarakatan.

"Pakta integritas ini bukan hanya janji tertulis, tapi juga refleksi atas kesadaran moral dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara. Kita harus menjadi contoh dalam perilaku, profesional dalam pelayanan, dan bebas dari praktik KKN. Hanya dengan integritas yang kuat, kita bisa mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan masyarakat," demikian disampaikan dalam arahan bersama tersebut.

Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memperkuat semangat perubahan menuju pelayanan yang lebih bersih dan berintegritas. "Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga soal keikhlasan kita menjaga kepercayaan publik."

WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.06.06

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya ikut menandatangani pakta integritas yang dilaksanankan oleh Kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah bertempat diaula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, menegaskan bahwa seluruh jajarannya siap menjaga komitmen integritas.

"Kami akan menjadikan pakta integritas ini sebagai pedoman dalam setiap pelayanan, demi menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi."

Dengan pelaksanaan pakta integritas ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang bersih, responsif, dan profesional di seluruh Indonesia maupun perwakilan luar negeri.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON-TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia