Refleksi Kinerja 2025, Kemenimipas Mantapkan Arah Pembenahan Menuju 2026

Refleksi 1

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup Tahun 2025 dengan melakukan refleksi menyeluruh atas capaian, tantangan, serta arah kebijakan ke depan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12). Berpusat di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini menjadi momentum evaluatif bagi seluruh jajaran untuk menilai perjalanan kinerja Kemenimipas sepanjang tahun pertama masa transisi kelembagaan. Refleksi ini sekaligus meneguhkan komitmen perbaikan layanan publik di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Dalam refleksi tersebut, capaian strategis Direktorat Jenderal Imigrasi mendapatkan sorotan positif, mulai dari penguatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kualitas pengawasan orang asing, hingga modernisasi sistem layanan berbasis digital. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan pembinaan Warga Binaan, optimalisasi program reintegrasi sosial, serta penguatan peran Pemasyarakatan dalam menyiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar paparan keberhasilan, melainkan ruang jujur untuk mengakui keterbatasan dan memperbaiki kekurangan.

“Saya tidak berdiri di sini untuk kembali mengekspos capaian kinerja, karena hal itu sudah disampaikan. Bagi saya, refleksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu dibenahi. Kinerja yang baik adalah kewajiban, sementara kekurangan adalah pelajaran,” ujar Menteri Agus.

Kemenimipas juga melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang tahun 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan. Menteri Agus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam perjalanan satu tahun terakhir masih terdapat hambatan yang dirasakan publik. Evaluasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

“Atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemui kendala dalam pelayanan. Kami menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan semakin cepat, profesional, dan humanis,” ucap Menteri Agus.

Refleksi 2

Dari sisi tata kelola, Kemenimipas mencatat realisasi anggaran yang diarahkan untuk mendukung program prioritas kementerian secara lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, capaian manajemen di berbagai wilayah, termasuk kinerja satuan kerja daerah, turut menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut refleksi, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas yang akan menjadi arah gerak kementerian pada tahun 2026. Program ini disusun dengan mengacu pada program akselerasi yang telah berjalan, diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan program prioritas Presiden. Lima program difokuskan pada bidang Keimigrasian, enam program pada bidang Pemasyarakatan, dan selebihnya menyasar penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Melalui refleksi ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan Keimigrasian yang berkeadilan serta sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Langkah-langkah pembenahan regulasi, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus didorong demi menjawab dinamika dan tantangan ke depan. Kemenimipas juga menegaskan kesiapan untuk melangkah menuju tahun 2026 dengan semangat perbaikan berkelanjutan. Refleksi ini menjadi pijakan penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia