Banggai (18/01) – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik yang berlangsung setiap hari Sabtu selama bulan Januari 2025. Layanan ini dilaksanakan pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Januari 2025, dengan kuota 30 pemohon per hari.
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus paspor baru atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya. Jenis paspor yang dilayani adalah paspor elektronik. Kuota pendaftaran dapat diakses melalui sistem walk-in atau secara online, disesuaikan dengan kapasitas layanan yang tersedia.
Salah satu pemohon, mengungkapkan rasa puasnya atas layanan yang diberikan. “Saya bekerja dari Senin sampai Jumat, jadi adanya layanan hari Sabtu ini sangat membantu. Prosesnya juga cepat dan terorganisir,” ujarnya.
Pemohon lainnya, menambahkan, “Layanan ini sangat bermanfaat bagi kami yang sibuk di hari kerja. Dengan kuota yang jelas, saya tidak perlu khawatir antre lama.”
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus memperluas akses pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Banggai. Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen asli sesuai persyaratan, seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya, agar proses pengajuan paspor dapat berjalan lancar.
Humas Kanim Banggai.

