Tim OPSGAB Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Pulau Malenge, Kepulauan Togean

IMG 0846 min

Pulau Malenge, Kepulauan Togean — Tim Operasi Gabungan (OPSGAB) Pengawasan Orang Asing melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah Pulau Malenge, Kabupaten Tojo Una-Una, pada tanggal 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Kepolisian Resor Tojo Una-Una, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Pos Angkatan Laut Tojo Una-Una. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Kepulauan Togean.

Dalam pelaksanaannya, tim OPSGAB mengunjungi beberapa resort yang beroperasi di Pulau Malenge, yaitu Resort Malenge, Resort Sera, dan Resort Clif. Kunjungan dilakukan untuk melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha pariwisata agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi, terutama yang berkaitan dengan pelaporan data pengunjung asing. Selain itu, tim juga melakukan dialog langsung dengan pengelola resort guna memastikan kelengkapan izin usaha serta kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

IMG 1028 min

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan pentingnya peran pelaku usaha wisata dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah pariwisata. “Kami mengingatkan agar setiap pemilik tempat usaha, khususnya resort yang menerima tamu asing, wajib melaporkan data pengunjung orang asing melalui aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing). Pelaporan ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah wisata,” ujar Yusva.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antarinstansi dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Pulau Malenge dan Kepulauan Togean merupakan destinasi wisata unggulan Sulawesi Tengah yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Karena itu, pengawasan yang dilakukan secara terpadu menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas wisata tetap aman dan tertib. Kami berharap kegiatan OPSGAB seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala di seluruh wilayah kerja,” tuturnya.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON-TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia