Imigrasi Banggai: Kemudahan Penggantian Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor

 

Banggai (11/10) – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus meningkatkan layanan keimigrasian, salah satunya dengan kemudahan penggantian paspor melalui aplikasi M-Paspor. Layanan ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperbarui paspor tanpa perlu mengantri lama di kantor imigrasi. Melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat dapat mengurus penggantian paspor dari rumah, mulai dari pengisian data hingga penjadwalan kunjungan untuk pengambilan biometrik dan verifikasi.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. "Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, salah satunya melalui digitalisasi proses penggantian paspor dengan M-Paspor. Dengan aplikasi ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih praktis, efektif, dan efisien," ujar Octaveri.

Dengan adanya layanan online melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat tidak lagi harus melalui seluruh tahapan di kantor imigrasi. Proses pengisian data dan unggahan dokumen seperti KTP dan paspor lama dapat dilakukan dari rumah. Setelah semua langkah terpenuhi, masyarakat hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih untuk verifikasi data dan pengambilan biometrik.

Selain itu, sistem pembayaran online dan pemantauan status permohonan yang transparan melalui aplikasi memungkinkan masyarakat untuk menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi mereka yang ingin memperbarui paspor tanpa perlu antre panjang di kantor imigrasi.

Octaveri menambahkan, "Layanan penggantian paspor melalui M-Paspor adalah wujud nyata komitmen kami untuk terus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Dengan pemanfaatan teknologi digital, kami berharap proses penggantian paspor dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan nyaman, serta sesuai dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan."

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut menyambut baik penerapan layanan ini. "Ini merupakan langkah progresif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal dan merasakan langsung manfaat dari percepatan dan transparansi proses keimigrasian," ujar Hermansyah.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Kantor Imigrasi Banggai berharap layanan M-Paspor ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan penggantian paspor dengan cepat, efisien, dan praktis.

Humas Kanim Banggai
11 Oktober 2024

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON-TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia