Kantor Imigrasi Banggai Jalani Verifikasi Lapangan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024

Kantor Imigrasi Banggai Jalani Verifikasi Lapangan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024

Banggai (10/10) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai sedang menjalani proses penting dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Di bawah kepemimpinan Octaveri, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai yang juga berperan sebagai role model, evaluasi ini berlangsung sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 318 Tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan melalui Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertujuan menilai komitmen Kantor Imigrasi Banggai dalam implementasi program-program Zona Integritas. Verifikasi berlangsung dari 7 hingga 19 Oktober 2024, dengan fokus pada penguatan integritas dan peningkatan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

WhatsApp Image 2024 10 09 at 15.48.41 2bb1f3e2

Saat Verifikasi Lapangan, Kepala Kantor Imigrasi Banggai juga turut menjelaskan kepada Tim Penilai Mandiri Kemenkumham mengenai peningkatan layanan di ruang pelayanan publik Kanim Banggai, serta inovasi-inovasi layanan yang telah dipresentasikan pada desk evaluasi virtual sebelumnya. Selain memeriksa inovasi layanan dan alur pelayanan, tim juga memantau sarana prasarana pendukung, seperti ketersediaan ruang laktasi dan ruang pengaduan, guna memastikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Octaveri menyatakan, "Momentum ini menjadi pembuktian tekad seluruh jajaran Imigrasi Banggai dalam membangun integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ini juga menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat."

Selanjutnya Kakanim Banggai menyampaikan, "Kami terus berupaya mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, demi mencapai predikat WBK tahun ini. Proses verifikasi ini akan menjadi penguat bagi kami untuk melayani masyarakat dengan standar terbaik."

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungan penuh, dengan menambahkan, "Saya berharap Kantor Imigrasi Banggai dapat meraih predikat WBK, menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya yang belum mendapatkan predikat tersebut dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik."

Humas Kanim Banggai
10 Oktober 2024

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON-TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia