Kantor Imigrasi Banggai Gelar Sosialisasi APOA Bersama Pelaku Usaha Perhotelan dan Akomodasi

Luwuk, 16 Juli 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang bertempat di Hotel Santika Luwuk Banggai, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik penginapan, general manager, direksi, serta jajaran perwakilan manajemen perhotelan dan akomodasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Rangga Pudra Yudha Asmara. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran pihak penginapan dan akomodasi dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing melalui pelaporan yang tepat dan sesuai ketentuan.

APOA merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pengelola penginapan maupun tempat akomodasi lainnya. Melalui pemanfaatan aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai menekankan bahwa kepatuhan dalam pelaporan orang asing melalui APOA bukanlah sebuah pilihan yang bersifat opsional, melainkan kewajiban mutlak yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, seluruh pihak yang menyediakan jasa penginapan dan akomodasi diharapkan dapat melaksanakan kewajiban tersebut secara tertib dan konsisten.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pihak keimigrasian memiliki wewenang berdasarkan hukum untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian secara independen dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi pemerintah dan para pelaku usaha perhotelan serta akomodasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia