Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di Kabupaten Banggai

Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di Kabupaten Banggai

BANGGAI (09/10) – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menggelar Operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara III di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Banggai pada 7-9 Oktober 2024. Operasi ini melibatkan pemeriksaan di tempat wisata serta perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), dengan tujuan memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap aturan imigrasi Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menegaskan pentingnya operasi ini sebagai bentuk tanggung jawab imigrasi dalam menjaga ketertiban. "Operasi Jagratara III menjadi langkah konkrit kami dalam memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah Banggai mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami," ujar Octaveri.

Dalam operasi ini, tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana, melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas WNA. Pemeriksaan dilakukan terhadap WNA yang menginap di tempat wisata serta WNA yang bekerja di perusahaan-perusahaan lokal. Hasil dari operasi menunjukkan bahwa seluruh WNA mematuhi aturan keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap jalannya operasi ini. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Banggai dalam melaksanakan pengawasan yang efektif dan menyeluruh. Operasi Jagratara III ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah, terutama terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing," ujar Hermansyah.

Operasi Jagratara III merupakan bagian dari rangkaian operasi yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA di Indonesia. Kantor Imigrasi Banggai berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan intensif dan responsif, guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang aman di wilayah Kabupaten Banggai.

Humas Kanim Banggai
09 September 2024

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON-TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia