Perkuat Layanan Keimigrasian Digital, Imigrasi Banggai Sosialisasikan APOA ke sejumlah Hotel

Perkuat Layanan Keimigrasian Digital, Imigrasi Banggai Sosialisasikan APOA ke sejumlah Hotel

Banggai – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel di Kabupaten Banggai, Senin (24/2).

Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam aspek penguatan layanan keimigrasian berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan.

Sejumlah hotel yang menjadi tujuan sosialisasi antara lain Hotel Grand Soho, Swiss-Belinn Luwuk, Hotel Santika, dan Hotel Estrella. Dalam kegiatan ini, petugas Kantor Imigrasi Banggai memberikan pemahaman kepada pengelola hotel tentang pentingnya penggunaan APOA dalam pelaporan keberadaan orang asing, sebagai upaya mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih akurat, transparan, dan berbasis teknologi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan bahwa optimalisasi pengawasan berbasis digital harus didukung oleh peran aktif pemilik dan pengelola akomodasi.

"Sistem ini mempermudah pelaporan keberadaan orang asing secara real-time dan memastikan data yang masuk lebih akurat. Kami mengajak seluruh pelaku usaha perhotelan untuk aktif dalam penggunaan APOA, guna mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif," ungkapnya.

apoa1

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, M. Iqbal Maruf juga menjelaskan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian melalui APOA merupakan bagian dari transformasi sistem keimigrasian yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemilik dan pengelola hotel lebih memahami kewajiban dalam melaporkan keberadaan tamu asing, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di Kabupaten Banggai.

Humas Kanim Banggai
24 Februari 2025

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (+62461) 3128620, +628111 456 118 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_banggai@imigrasi.go.id

 

facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BANGGAI
PROVINSI SULAWESI TENGAH


facebook kemenimipas   twitter kemenimipas   instagram kemenimipas   linked in kemenimipas   Youtube kemenimipas   rss kemenimipas

  Jl. Bukit Halimun Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Banggai
PikPng.com phone icon png 604605   08111456118
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   knm.banggai@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia